Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Sumatera Selatan menyelenggarakan Bahtsul Masa’il ke 31 di Pondok Pesantren Hidayatul Fudhola’ Walisongo, Sungaililin, Musi Banyuasin, Rabu (23/6/2021).
Bahtsul Masail merupakan forum diskusi yang secara rutin diselenggarakan oleh jamaah NU untuk menyikapi atau membahas isu-isu yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat untuk kemudian menetapkan hukum fiqihnya.
Di kalangan Islam tradisionalis Indonesia, fiqih (ilmu tentang hukum Islam) adalah cabang ilmu utama yang dipelajari para santri di pesantren-pesantren dan bukan cabang ilmu yang mandek. Penerapan dan penafsirannya harus senantiasa selaras dengan perkembangan zaman.
Forum Bahtsul Masa’il ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam forum ini KH Affandi Rois Syuriah PW NU Sumsel, KH Dimyati Amin Wakil Rois Syuriah PW NU Sumsel, KH Ali Mohsin Rois Syuriah PC NU Banyuasin, Hernoe Roesprijadji SIP. MH. MSi Bendahara PW NU Sumsel, para kiai dan santri.
Hernoe Roesprijadji yang turut mengikuti jalannya forum ini mengatakan, Bahtsul Masa’il merupakan forum yang sangat bermanfaat, unik dan solutif.
Forum ini, lanjut Mas Hernoe (sapaan akrab Hernoe Roesprijadji), selain dapat membuka mata publik untuk melihat betapa kiai-kiai serta para santri NU sangat cerdas dan berwawasan luas, juga dapat menunjukkan bahwa NU sangat responsif terhadap permasalahan atau persoalan yang dipertanyakan oleh masyarakat.
“Bahtsul Masa’il ini adalah forum yang sangat bermanfaat karena hasil dari keputusan forum ini dapat menjadi acuan bukan hanya bagi si penanya tetapi juga bagi masyarakat luas, bahkan juga bagi para penguasa atau pengambil kebijakan,” urai Mas Hernoe.
Mas Hernoe juga sedikit menerangkan bahwa permasalahan yang dibahas dalam Bahtsul Masa’il sangatlah beragam yang paling tidak dapat dikelompokkan dalam 3 kategori.
Pertama, Bahtsul Masa’il Al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah aktual yang telah dan sedang terjadi; kedua, Bahtsul Masa’il Al-Maudludiyyah (pembahasan masalah-masalah yang bersifat tematik) dan ketiga, Bahtsul Masa’il Al-Qanuniyyah (pembahasan masalah-masalah yang berkaitan dengan perundang-undangan).
Menurut Mas Hernoe, Bahtsul Masa’il yang merupakan tradisi di lingkungan organisasi NU ini merupakan anugerah dan harus terus dikembangkan karena melalui forum inilah permasalahan-permasalahan yang sedang muncul di tengah masyarakat dapat dimusyawarahkan untuk kemudian dicari jawaban atau solusi dalam rangka menyelesaikan persoalan yang dipertanyakan masyarakat. (mh/da)
Leave a Reply
View Comments