Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.
Untuk membangun Indonesia maju memerlukan komitmen kebangsaan yang kuat. Sejarah perjalanan bangsa dan negara ini menjadi bukti bahwa Pancasila, NKRI merupakan hasil dari suatu kesepakatan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.
Leave a Reply
View Comments